PPTK Labusel Diduga Lakukan Pemborosan Anggaran Kejari Lakukan Penyelidikan

Penyerahan berkas laporan di Kejari Kabupaten Labusel

TERDEPAN.CO.ID,LABUSEL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Labusel terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan kepada petugas pembuat tehnik kerja (PPTK) atas laporan Aliansi Wartawan, terkait temuan anggaran APBD tahun 2018 tentang dana intensif jasa peliputan Wartawan Labuhanbatu Selatan.

“Setelah mempelajari berkas laporan tersebut, Pihak Kejaksaan belum menemukan indikasi korupsi, masih sebatas pemborosan anggaran yang di lakukan petugas pembuat tehnik kerja (PPTK) sehingga terkesan belum signifikan, namun demikian pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” Kasipidum Semon SH, saat di konfirmasi TERDEPAN melalui telpon selulernya, pada Selasa (17/03/20).

Bacaan Lainnya

Ketua Korlap Porkot Pulungan menyampaikan, sesuai instruksi dan arahan pihak penyidik Kejaksaan, agar laporan yang di ajukan segera di perbaiki dan berkas susulan yang baru, sudah Saya serahkan dan diterima langsung oleh Kasipidsus dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Labusel.

“Dari penyerahan berkas laporan tersebut, Kejari sempat mengatakan dengan Saya bahwa berdasarkan temuan BPK tahun 2019, pihak kejaksaan segera merekomendasikan kepada Bupati Wildan A swan Tanjung,SH.MM untuk meninjau ulang SK Bupati No,”SK 482/183/Humas/2010/12 oktober-2010,karena SK tersebut di duga  tidak memilik payung hukum dan meminta kepada Sekda agar lebih cermat dalam menyusun RKA,DPA dan 0PD satuan kerja serta PPTK agar lebih cermat dalam membayar jasa liputan pemberitaan liputan yang telah menjadi tugas dan kewajibanya, “terangnya, Senin (16/03/20).

Muhammad Yunus Nasution pendiri salah satu Ormas, Ipon Watch di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menanggapi hal ini meminta kepada pihak Kejaksaan agar lebih serius lagi dalam menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang dianggap telah mengakangi undang-undang

“Menyangkut pelanggaran hukum dan permasalahan rekan-rekan insan Pers,supaya cepat diselesaikan agar rekan-rekan Wartawan tidak merasa tersakiti,”pintanya.

 

Penulis :Kidi Nasution

Editor : Ika Ratna Dewi

 

 #KejariLabusel

TERDEPAN TV

Pos terkait